Polisi Selidiki Motif Penyanderaan 3 Tukang Ojek yang Dilakukan Oleh OTK di Kabupaten Puncak Jaya

    Polisi Selidiki Motif Penyanderaan 3 Tukang Ojek yang Dilakukan Oleh OTK di Kabupaten Puncak Jaya

    JAYAPURA – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 (tiga) tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada hari Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (25/4) mengatakan, ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25).

    “Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT Seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal, ” bebernya.

    Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.

    “Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tambahnya.

    Kombes Benny mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.

    Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

    “Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota, ” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tak Hanya Mama-mama Dijadikan Tameng Bahkan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangani Kasus Penganiayaan yang Terjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!
    Rusun Pertama Di Jayawijaya, Kasdim 1702 Jayawijaya Hadiri Acara Peresmian 
    Peringati HUT TNI Ke-79, Satgas Yonif 323 Gelar Pelayanan Kesehatan dan Berbagi Pakaian

    Ikuti Kami